Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Irama, Label Rekaman Pertama Indonesia setelah Merdeka

Dalam industri rekaman, teknik dan kualitasnya juga semakin maju dengan sistem digital.

Jika melihat ke belakang, bagaimana kisah perekaman pada masa lalu dan apa label rekaman pertama yang ada di Indonesia?

Perkembangan musik 1950-an

Buku "100 Tahun Musik Indonesia" menyebutkan, pada era 1950-an, masyarakat Indonesia dilarang mendengarkan dan menyanyikan lagu barat.

Padahal, pada masa tersebut, masyarakat Indonesia sudah mengenal dan menyukai film dari barat.

Media asing yang didengarkan saat itu siaran radio ABC Australia, Hilversum Belanda, dan Voice of America (VOA).

Masyarakat Indonesia juga sempat mengalami "demam" musik rock and roll dan musik latin.

Melihat fenomena ini, pada 17 Agustus 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan manifesto yang isinya tidak diperbolehkannya siaran radio RRI untuk menyiarkan musik "ngak ngik ngok" agar budaya Indonesia tidak terkikis.

Berkembangnya Industri musik juga dibarengi dengan industri rekaman sebagai sarana untuk menyimpan suara maupun visual dari penyanyi.

Irama Record berdiri

Pada 1951, berdirilah sebuah perusahaan rekaman pertama setelah kemerdekaan yang bernama "Irama".

Perusahaan rekaman ini dimiliki oleh seorang perwira Angkatan Udara RI, Soejoso Karsono atau dikenal Mas Jos.

Jos mendirikan perusahaan ini berawal dari kegemarannya mengoleksi berbagai rilisan piringan hitam dari berbagai negara.

Dari hobi ini, ia juga saling bertukar info mengenai bisnis rekaman dari para pengusaha rekaman dari banyak negara.

Awal berdiri, Irama Record bermarkas di garasi rumah Jos seluas 2x3 meter di Jalan H Agus Salim No 65 dan di Jalan Besuki No 23, Jakarta. 

Musik-musik yang diproduksi Irama Record sangat beragam, dari jazz, pop, keroncong, gambang kromong, kasidah, gambus, serta lagu-lagu daerah.

Melalui Irama, peredaran produk rekaman musik beredar di Tanah Air.

Penyanyi Indonesia era itu juga melakukan rekaman di Irama Record, di antaranya, Nick Mamahit, Mus Mualim, Bing Slamet, Sam Saimun, Titiek Puspa, Nien Lesmana hingga Koes Bersaudara.

Musisi pertama yang direkam oleh Irama Record adalah pianis jazz Nick Mamahit bersama trio yang terdiri atas Dick Label, Dick van der Capellen, dan Max Van Dalm dengan album Sarinande.

Musik dengan aliran Latin dengan judul "Aksi Kutjing" hingga "Papaja Cha-cha-cha" yang dinyanyikan Adikarso juga melakukan rekaman serta dirilis di Irama.

Seiring berjalannya waktu, perusahaan rekaman ini mampu menghasilkan penyanyi-penyanyi top Tanah Air.

Namun, pada 1960-an, Irama Record mengalami kesulitan keuangan hingga dinyatakan pailit pada 1967 dan akhirnya menghentikan kegiatan produksi rekamannya.

Pada 1968, Soejoso Karsono mendirikan tiga label rekaman baru untuk menggantikan eksistensi Irama.

Elshinta, Jasmine, dan J&B. Jos juga mendirikan Radio Elshinta pada 1960-an.

Akan tetapi, Radio Elshinta kemudian berpindah tangan, setelah Jos mendirikan radio Suara Irama Indah yang merupakan radio FM pertama di Indonesia sebagai kecintaanya terhadap musik.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/07/28/150022810/irama-label-rekaman-pertama-indonesia-setelah-merdeka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke