JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter Nikita Mirzani mendapat nasihat dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat menjalani sidang perceraiannya dengan Dipo Latief, Rabu (1/8/2018). Sidang perdana yang digelar tertutup itu berlangsung sekitar 30 menit.
"Yang pertama itu Niki ditanya apakah benar mengajukan itsbat nikah sekaligus cerai karena ini kan masih baru, 18 Februari pernikahannya. Ya dinasihatilah dan itu menjadi kewajiban pengadilan untuk menasihati kedua pihak," ucap kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, setelah sidang.
Fahmi menambahkan, sebenarnya banyak hal yang ditanyakan oleh majelis hakim kepada Nikita. Namun, hal ini tak bisa diumbar kepada publik karena sudah masuk ke materi perkara.
"Yang terpenting bahwa Nikita ditanya kenapa tidak dipertahankan, dinaskhatilah dengan beberapa ayat dan seterusnya. Bahkan nikita juga dinasihati supaya niki lebih banyak istikharah untuk mengambil keputusan di dalam persoalan ini, untuk tidak semudah itu mengajukan permohonan perceraian," ucap Fahmi.
Saat ditanya apa saja poin-poin nasihat majelis hakim, Nikita yang berdiri di samping Fahmi enggan mengungkapnya lebih detail. Ia justru mempersilakan kuasa hukumnya untuk memberi penjelasan lagi.
"Banyak, rahasia. Salah satunya apa bang?" kata Nikita.
"Salah satunya untuk tidak gegabah lah, kan ini pernikahannya baru 18 Februari, sedangkan ini baru mau Agustus. Masih berjalan beberapa bulan, cobalah salat istikharah lagi. Coba mempertahankan rumah tangga lagi," timpal Fahmi.
Sebelumnya, Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan pernikahan siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Karena Dipo tak hadir, majelis hakim memberi kesempatan untuk memanggil kembali suami Nikita pada sidang berikutnya pada 15 Agustus 2018.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/01/133116010/nikita-mirzani-dinasihati-hakim-di-ruang-sidang