Dipo yang merupakan suami Nikita sebelumnya melaporkan istrinya itu atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Dia (Nikita) ngabarin doang dilaporin. Dia katanya mau ngelaporin balik," ujar Ruben saat ditemui di Universita Bung Karno, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2018).
Namun, suami Sarwendah itu belum tahu apakah Nikita sudah mendaftarkan laporan ke polisi atau tidak. Ruben mengatakan, belum berkomunikasi lagi dengan Nikita soal itu.
"Gua enggak tahu udah ngelaporin apa belum. Dia cuma sharing doang, 'aku dilaporin'," kata Ruben.
Karena masalah itu adalah ranah pribadi Nikita, ayah satu anak ini berusaha tak mencampuri. Sebagai teman, ia cuma memberi beberapa saran dan nasihat untuk Nikita menghadapi persoalannya.
"Yang saya tahu kan hanya versi dari Nikitanya, selebihnya kayak apa buat saya Nikita harus hati-hati juga. Karena mungkin ada perkataan dari Nikita yang membuat beliau (Dipo) tidak suka atau apa pun," ujar Ruben.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan mengungkap, bahwa Dipo melaporkan Nikita atas dugaan penganiayaan.
Dari laporan tersebut, Nikita disangkakan Pasal 44 ayat 1 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kabar terbaru menyebut, kepolisian akan memanggil Nikita untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/06/132503510/ruben-onsu-sebut-nikita-mirzani-berniat-laporkan-balik-dipo-latief