Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hotman Paris Anggap Praperadilan Justru Rugikan Cut Tari dan Luna Maya

Tindakan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ia anggap telah mengorek luka lama.

"Malah ini merugikan Cut Tari dan Luna Maya. Menjadi mengingatkan orang terhadap luka masa lalu, membuka luka lama," kata Hotman saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (8/8/2018).

Meski niatnya membantu, agar kasus mereka tak menggantung sekian tahun lagi, Hotman merasa langkah praperadilan itu malah menjadi kontraproduktif atau tak menguntungkan.

Malah menurut dia, kemungkinan bisa berdampak buruk pada citra Luna dan Cut Tari. Di mana orang-orang kembali mengungkit kasus lama tersebut.

"Ini sangat tidak bagus kepada pasangan mereka sekarang dan juga keluarganya. Bukannya menolong, malah counterproductive," ujar Hotman.

"Dalam perkara praperadilan kan mereka tidak diikutkan, yang diikutkan penyidik. Malah ini merugikan nama baik dia," imbuhnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari dalam kasus video porno, Selasa (7/8/2018).

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng. Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," kata Hakim Tunggal, Florenssani Susanti.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon satu dalam perkara menyatakan permohonan praperadilan dari pemohon tidak dapat diterima. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar nihil, demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018," lanjut Florenssani.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/08/192849910/hotman-paris-anggap-praperadilan-justru-rugikan-cut-tari-dan-luna-maya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke