Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Hotman Paris, Praperadilan Bisa Picu Kasus Luna Maya-Cut Tari Dibuka Lagi

Hal ini disampaikan oleh mantan kuasa hukum Cut Tari untuk kasus tersebut, Hotman Paris.

"Kalau soal dilanjutin (penyelidikan), bisa aja," ujar Hotman saat dihubungi via telepon, Rabu (8/8/2018).

Namun, sebagai orang yang pernah menangani kasus tersebut, Hotman berperndapat bahwa mantan kliennya dan Luna bukanlah pelaku, melainkan korban. Sementara, pelaku perekam dan penyebar videonya sudah divonis dan menjalani hukuman.

"Dari substansi fakta persidangan, sama sekali mereka itu adalah korban. Jadi mereka bukan pelaku pornografi," ujar Hotman menegaskan.

Ia tak begitu ingat lagi rincian kasusnya saat ketika menggantung begitu saja delapan tahun lalu.

Hotman hanya ingat bahwa saat itu Cut Tari dan Luna menjadi saksi lalu Ariel "NOAH" yang menjadi terpidana.

"Berakhir gitu aja. Artinya si Ariel divonis karena mungkin dia yang lalai. Cut Tari dan Luna Maya jadi saksi di pengadilan," ucap Hotman.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/08/194500210/kata-hotman-paris-praperadilan-bisa-picu-kasus-luna-maya-cut-tari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke