Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Tak Terima jika Kontrak Al Ghazali Sebesar Rp 1 Miliar Gagal

"Kami sekarang sedang negosiasi dengan sebuah produk yang cukup besar nilainya. Kalau itu enggak jadi, kan rugi kami," kata Dhani saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (13/8/2018).

"Ya gede. Di atas Rp 1 miliar. Mereka sudah tanya (ke kami atas isu overdosis). Makanya kalau ini sampai gagal, kami akan marah," sambung Dhani.

Dhani berujar, Al merasa dirugikan atas isu overdosis akibat pemberitaan media yang tidak benar itu.

Sebab, kata Dhani, dalam setiap kontrak pekerjaan, ada perjanjian bahws seorang brand ambassador itu tidak boleh terlibat kasus narkoba.

Kabar buruk tersebut bukan hanya merugikan Al, sang adik pun merasa terganggu dengan pemberitaan soal overdosis itu.

"Saya sebagai adiknya saja merasa dirugikan. Saya sebagai adiknya menyaksikan kakak Al ke rumah sakit, dia murni cek kesehatan, dia CT scan dan MRI. Saya juga kaget dengar berita simpang siur seperti itu. Sangat-sangat merugikan," timpal Dul Jaelani, adik Al Ghazali.

Hendarsam Marantoko, pengacara yang menangani kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani, mengatakan, Al sudah meminta masukannya untuk melaporkan media yang memberikan tentang overdosis tersebut.

Setelah membaca artikel media online yang memberitakan Al overdosis, Hendarsam menyebut ada unsur hoaks atau tidak benar. Ia menyebut sumber artikel tersebut tidak jelas.

"Lagi kami pertimbangkan. Karena citra Al harus mendukung produk tersebut. Nah, kalau berita hoaks ini akhirnya mendegradasi citra Al dan produk tersebut, tentunya ini ada kerugian ekonomi kepada para pihak," kata Hendarsam.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/13/205430410/ahmad-dhani-tak-terima-jika-kontrak-al-ghazali-sebesar-rp-1-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke