Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penyelenggara Prambanan Jazz Festival 2018 Dapat Penghargaan dari WAMI

Manajer Operasional WAMI, Budi Yuniawan, menjelaskan Rajawali Indonesia Communication telah menunjukkan komitmennya untuk membayarkan hak royalti kepada para pencipta lagu di setiap konser yang diselenggarakan.

Penghargaan berupa plakat itu sebagai wujud apresiasi dari WAMI yang mewakili para pencipta lagu nasional maupun internasional.

"Karya pencipta lagu yang dipakai oleh bidang usaha, salah satunya konser musik, harus membayarkan hak royalti. Rajawali Indonesia Communication telah melakukan itu, di setiap penyelenggaraan konser-konsernya sejak 2016, " jelas Budi, Minggu sore.

Kesadaran memberikan hak royalti itu, katanya, sama dengan mendukung upaya pemerintah dalam melindungi hak cipta.

"Kami mengapresiasi mereka karena Rajawali turut membantu pemerintah, menghargai hak cipta melalui pembayaran royalti," jelasnya.

Pihaknya berharap, ke depannya Rajawali Indonesia Communication terus mendukung upaya pemerintah tersebut.

CEO Rajawali Indonesia Communication Anas Syahrul Alimi, menyampaikan terimakasih kepada WAMI yang telah memberikan apresiasi atas kesadarannya membayarkan hak royalti pencipta lagu.

"Terlepas dari kesadaran kami ini, memang masih ada silang singkarut persoalan hak cipta. Namun tentu saja kami akan selalu support Wami, supaya hak-hak para pencipta lagu itu bisa dipenuhi, " ungkap Anas.

Anas mengakui selama ini masyarakat belum semua paham dengan adanya hak royalti yang semestinya dibayarkan dalam penyelenggaraan usaha, seperti di konser, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan lainnya.

"Lagu-lagu yang dinyanyikan di mall, karaoke, konser, itu ada hak yang harus dibayar. Misalnya, lagu 'Rumah Kita' punya God Bless, berapa banyak itu dinyanyikan, hak penciptanya harus dibayar, " ucap Anas.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/20/164932710/penyelenggara-prambanan-jazz-festival-2018-dapat-penghargaan-dari-wami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke