Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hakim Tolak Ibunda Roro Fitria Jadi Saksi di Persidangan

Hakim Ketua Irwan mengatakan, Retno hadir dalam setiap sidang. Karena itu ia tidak bisa dijadikan saksi.

"Kalau dia mau jadi saksi jangan duduk di sini. Saya lihat setiap persidangan ada di sini. Atau mau saya beri kesempatan yang lain?" kata Irwan.

"Jadi saksi itu enggak boleh ada di persidangan sebelumnya. Walaupun diam saja saya yakin dia dengar. Setiap persidangan ibu ini ada di sini. Ada saksi yang lainnya?," sambungnya.

Irwan pun melanjutkan persidangan dengan memeriksa Roro sebagai saksi atas Wawan, terdakwa lain yang terlibat dalam kasus itu.

"Kalau memang ada saksi lain, pacarmu misalnya atau pembantumu. Kalau enggak ada, ya udah kalau gitu kami periksa kamu sebagai saksinya Wawan," imbuhnya.

Sidang Roro ditunda hingga minggu depan dengan agenda pembacaan saksi dari pihak Roro, yakni pembantunya yang bernama Dewi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/08/30/184734410/hakim-tolak-ibunda-roro-fitria-jadi-saksi-di-persidangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke