Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dhawiya Zaida Menangis Bahagia Terima Vonis Hakim

Hakim memvonisnya dengan hukuman satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Pasti kalau nangis mah nangis, tapi itu bukan berarti sedih ya. Bisa juga tangisan bahagia, artinya jangan selalu dibilang sedih," kata kakak Dhawiya, Fitria Sukaesih, di PN Jakarta Timur, Selasa sore.

Menurut Fitria, adiknya itu bersyukur karena vonis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni selama dua tahun rehabilitasi.

"Yang pasti kami bersyukur, karena kami yakin bahwa Allah pasti akan memberikan yang terbaik. Apa yang diputuskan hari ini, Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kami syukuri," ujar Fitria.

Namun, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau masih bisa berubah karena jaksa memilih untuk pikir-pikir dulu, sementara Dhawiya sudah menerima.

Karena itu, majelis hakim memberi waktu kepada jaksa selama seminggu untuk menentukan sikap, menerima atau tidak vonis tersebut.

"Ya itu kan haknya dia mau pikir-pikir. Bersyukur aja deh, mengharapkan semua yang terbaik. Dhawiya sudah siap apa yang menjadi putusan. Tadi juga dia sudah menyatakan menerima keputusan hakim kan," kata Fitria.

"Tentunya kami menguatkan Dhawiya, pastinya mungkin Dhawiya penginnya lebih sedikit lagi dari itu. Kami menguatkan Dhawiya," tambahnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/04/165031910/dhawiya-zaida-menangis-bahagia-terima-vonis-hakim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke