Nikita masih pada pendiriannya untuk bercerai, sedangkan Dipo untuk kesekian kalinya tak menghadiri persidangan.
"Mediasi pada prinsipnya kami bertahan pada gugatan, tidak mungkin lagi dimediasikan," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin siang.
"Mediasi deadlock (buntu) karena Niki tetap pada gugatannya Cerai. Niki tetap pada keinginannya untuk bercerai dan Dipo enggak datang, maka deadlock," tambahnya.
Artinya, proses itsbat (pengesahan) nikah dan gugatan cerai Nikita akan berlanjut ke agenda selanjutnya, yakni pembacaan gugatan cerai Nikita pada 19 September 2018.
Ia mengatakan, ada hal-hal yang bersifat prinsip sehingga kliennya berkukuh untuk tetap bercerai dari Dipo.
"Jadi gini, sidang pertama dengan majelis hakim sampai ketiga itu diberi kesempatan. Nikita dua kali hadir untuk menjelaskan semua persoalannya, setelah itu diberi kesempatan agar Dipo hadir," ucap Fahmi.
Namun, pihak Dipo terus meminta tambahan waktu dan sampai mediasi hari ini pun Dipo tak terlihat batang hidungnya. Sehingga kuasa hukum Nikita meminta agar perkara itu dilanjutkan saja prosesnya.
"Akhirnya kami ambil sikap. Ditanyakan mediator apa kesimpulannya, kami bertahan dan gugatan jalan terus. Mediasi sudah gagal, deadlock, tidak mungkin berubah," ucap Fahmi.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/10/112435510/mediasi-cerai-nikita-mirzani-dan-dipo-latief-temui-jalan-buntu