Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Ingin Akta Cerai, Bukan Harta Gana Gini

Pada Senin lalu (16/7/2018), tim kuasa hukum Niki mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Ahmad Dipo Ditiro Latief (45) ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Niki hanya ingin ketenangan dan kepastian hukum. Ketenangan itu artinya cerai, ada bukti akta cerai," ucap Fahmi di PA Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018) siang.

Karena itu, lanjut Fahmi, tak ada niat dari Nikita Mirzani untuk menggugat harta gana gini atau harta bersama dari Dipo Latief.

"Gugatan hanya itsbat (pengesahan) nikah sekaligus gugat cerai. Enggak ada yang lain, baik minta uang nafkah, apalagi gugatan harta bersama," ucap Fahmi.

Menurut Fahmi, Niki ingin segera berpisah dari Dipo secara hukum negara. Sebelum ini, pada 18 Februari 2018, Niki dengan Dipo menikah siri.

Akta cerai itu bisa menjadi bukti hukum nantinya bahwa Niki sudah benar-benar bercerai dari Dipo.

"Supaya di kemudian hari tidak ada lagi saling klaim bahwa masih istriku atau sebaliknya masih suamiku. Ini untuk kebaikan bersama," ujar Fahmi.

Sidang mediasi gugatan cerai Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief berujung buntu pada Senin ini. Sidang akan dilanjutkan ke agenda pembacaan gugatan cerai Niki terhadap Dipo pada 19 September 2018.

"Pembacaan gugatan Niki yang satu kesatuan dengan Isbat (pengesahan) nikah," ucap Fahmi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/10/132958510/kuasa-hukum-nikita-mirzani-ingin-akta-cerai-bukan-harta-gana-gini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke