Hal itu dikatakan Hilda saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.
"Jelas (dibawa kabur), karena posisi itu kan aku enggak tahu kalau dia ini bawa aku ke situ untuk tindakan yang diajak ijab kabul tersebut," kata Hilda.
Karena itu ibunda Hilda, Rahmawati, melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan membawa lari anak tanpa izin orangtua. Rahmawati mengaku tidak ada dalam peristiwa itu.
Bahkan Kriss Hatta tidak pernah meminta izin Rahmawati untuk menikahi Hilda.
"Tidak," ucap Rahmawati.
Kuasa hukum Hilda, Fachmi Bachmid menjelaskan, pernikahan Hilda dan Kriss Hatta dianggap tidak sah karena tidak ada izin orangtua.
"Kalau berbicara nikah itu harus ada rukunnya. dan salah satu rukunnya itu ialah izin orang tua dan ada wali. Apabila tidak ada pasti itu batal atau tidak sah dan dianggap tidak pernah ada," jelas Fachmi.
Hilda menambahkan, prosesi ijab kabul itu hanya dihadiri oleh kerabat dekat Kriss Hatta.
"Enggak ada, aku cuman sendiri. semuanya teman-teman dari dia (Kriss Hatta)," tambahnya.
Tak hanya Rahmawati, Hilda juga melaporkan Kriss Hatta dengan tuduhan pencemaran nama baik.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/12/111521210/hilda-vitria-merasa-dibawa-kabur-kriss-hatta