JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (13/9/2018).
Dalam sidang kali ini, pihak Roro menghadirkan asistennya sebagai saksi. Menurut kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjarfi, hadirnya saksi ini diharapkan bisa meringankan kliennya.
"Dia mengikuti Roro 24 jam, dia bisa melihat apa yang Roro konsumsi," ucap Asgar Sjarfi di lokasi sidang.
Roro yang datang pada pukul 12.45 WIB, dia terlihat lebih siap menjalani persidangan. Wanita berusia 28 tahun ini mengaku senang ibunya kembali hadir dalam persidangan.
"Oh Saya senang sekali, bersyukur alhamdulillah," ucap Roro.
Roro tak banyak bicara dalam persidangan kali ini, ia hanya mengaku kondisinya dalam keadaan baik.
"Baik, terima kasih," ucap Roro singkat.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/13/154451710/roro-fitria-jadikan-asisten-pribadi-sebagai-saksi