Hendarsam mengklaim ada banyak saksi ahli yang bersedia memberikan kesaksiannya dalam kasus ujaran kebencian yang menjerat Dhani.
"Nanti kan kami masih ada saksi dan juga ahli, jadi kami hadirkan 3 atau 4, mungkin lebih. Karena yang mau jadi ahli Mas Dhani ini berbondong-bondong," ujar Hendarsam saat dijumpai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (17/9/2018).
Terkait siapa saksi-saksi yang direncanakan hadir, Hendarsam belum bisa menyebutkan. Ia sedang mengonfirmasi dan akan memberikan kejutan nantinya.
Sementara itu, Dhani punya kriteria khusus bagi calon saksi ahli yang akan memberikan kesaksian meringankan atas kasusnya ini.
"Semuanya harus S3," kata Dhani.
Hari ini, pihak Dhani telah menghadirkan satu orang saksi fakta bernama Fahrul Fauzi Putra.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/17/193358510/pengacara-yang-mau-jadi-saksi-ahli-kasus-ahmad-dhani-berbondong