Hal tersebut ia sampaikan setelah menghadiri sidang gugatan cerai Niki terhadap Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
"Gini, 5 Juli (2018) Dipo sudah menceraikan (Niki), bahwa 5 Juli itu Niki sudah ditalak," ucap Asfa kepada para peliput.
Pihak Asfa bingung karena Niki malah hendak mengesahkan pernikahannya dengan Dipo, sebelum menggugat cerai, padahal Niki dengan Dipo menikah siri.
Artinya, lanjut Asfa, ketika Dipo menjatuhkan talak pada 5 Juli 2018, Niki sudah bercerai dari Dipo secara agama, karena mereka menikah siri. Jadi, Niki dan Dipo tidak harus ke pengadilan.
"Karena kan sebenarnya dalam pernikahan siri, nikah yang tidak dicatat dalam hukum negara, ketika seorang suami menjatuhkan (talak), itu kan sudah selesai. Pertanyaannya, kalau sudah diceraikan, kenapa ada isbat?" ucap Asfa.
"Isbat itu kan artinya dia minta pengukuhan sebuah perkawinan. 5 juli itu sudah dicerai, jadi mungkin akan menjadi perdebatan dipersidangan nanti," tambahnya.
Asfa menambahkan bahwa pihaknya akan membeberkan bukti di pengadilan bahwa benar Dipo Latief telah menjatuhkan talak terhadap Nikita Mirzani.
"Nanti kami buktikan, insya Allah ada bukti otentik. Jadi, nanti kami akan buktikan di pengadilan. Soal nanti apakah pihak Niki mengatakan tidak benar, nanti kita lihat saja pembuktian di pengadilan," ujar Asfa.
Nikita Mirzani mengajukan isbat nikah sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo Latief ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
Mereka menikah siri pada 18 Februari 2018. Menurut Niki, agar ia bisa menggugat cerai, penikahan mereka harus disahkan dulu secara hukum negara.
Nikita Mirzani sebelumnya pernah menikah pada 2006. Rumah tangganya itu hanya bertahan selama setahun. Dari pernikahan tersebut ia punya seorang anak perempuan.
Setelah itu, ia menikah dengan pria asal Selandia Baru bernama Sajad Ukra pada Oktober 2013 dan dikaruniai seorang putra. Dua tahun kemudian, Nikita dan Sajad bercerai.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/19/140320610/kuasa-hukum-5-juli-2018-dipo-latief-sudah-talak-nikita-mirzani