Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Majelis Hakim Tolak Permintaan Istri Sule soal Mutah Rumah

Menurut Dose, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina. Sementara permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah ditolak.

"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis.

Sejak awal Sule menyerahkan keputusan soal permintaan mutah dari Lina ini kepada majelis hakim.

"Kalau Sule terhadap permintaan Lina dia menyerahkan kepada majelis hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa dia nurut. Tapi hakimnya yang menolak," ungkapnya.

Untuk hak asuh anak, majelis hakim tak mengeluarkan keputusan. Pasalnya, sebelumnya Lina sudah mencabut permintaan hak asuh anak dalam materi gugatannya pada Sule.

"Jadi awalnya minta cerai, minta mutah rumah dan hak asuh anak kan. Tapi hak asuh dicabut (oleh Lina) dan mutah ditolak hakim," ungkap Dose.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/20/135404810/majelis-hakim-tolak-permintaan-istri-sule-soal-mutah-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke