Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saat Diciduk, Mudy Taylor Sudah Konsumsi 0,32 Gram Sabu

Barang bukti sabu yang polisi temukan hanya tersisa 0,18 gram, sementara Mudy membeli 0,5 gram dari orang berinisial D.

"Pada saat penangkapan, yang bersangkutan baru saja mengambil setengah gram pada jam delapan malam pada hari yang sama," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

"(Mudy) sudah menggunakan saat penangkapan. Pas lagi makai (sabu) ketangkapnya. Barang buktinya 0,18 gram," tambahnya.

Saat diciduk, sabu tersebut ada pada Mudy. Ketika itu ia hanya sendiri di rumah tanpa anggota keluarga satu pun. Sementara sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap D.

"Pengakuan tersangka baru menggunakan narkotika jenis sabu. Kalau ada informasi lain jenis narkotika lainnya, akan kami dalami," ujar Calvijn.

Selain sabu, dari rumah Mudy, polisi juga menyita dua bong alat isap sabu, dua cangklong, dua korek apa gas modifikasi, satu plastik klip berisi plastik klip kosong, dan dua unit handphone milik Mudy.

Mudy yang bernama lahir Dhimas Mudiarto Ramelan Sutarto selalu membawa gitar sebagai ciri khasnya setiap tampil melawak tunggal. Selain itu, ia juga merupakan seorang artis peran dan sudah bermain dalam beberapa film.

Di antaranya, Nenek Gayung (2012), Comic 8 (2014), Comic 8: Casino Kings (2015), dan Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1 (2016).

https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/24/182103310/saat-diciduk-mudy-taylor-sudah-konsumsi-032-gram-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke