Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Saksi Akui Rangkai Kalimat untuk Akun Twitter Ahmad Dhani

Twit itu diunggah pada akun Twitter @AHMADDHANIPRAST pada 7 Maret 2017 oleh admin bernama Suryopratomo Bimo. Ashabi mengirim kalimat itu kepada Bimo lewat pesan WhatsApp.

Twit tersebut berbunyi, "Sila Pertama KETUHANAN YME, penista agama jadi gubernur... Kalian WARAS??? - ADP."

"Iya benar. Pakai HP Mas Dhani merek Iphone. Saya WA (kalimat twit) ke Bimo," ujar Ashabi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (24/9/2018).

Ashabi adalah saksi fakta yang dihadirkan oleh tim penasehat hukum Dhani. Ia adalah salah satu relawan yang mendukung dan mendapat wewenang Dhani untuk memegang handphone Dhani selama menjadi calon wakil bupati pada Pilbup Bekasi 2017.

"Dia (Dhani) minta kepada teman dan sahabatnya untuk dukung dia," kata Ashabi.

Terkait penggunaan handphone Dhani, Ashabi menjelaskan bahwa Dhani yang memberikan wewenang. Jika memakai handphone pribadi, kata Ashabi, Bimo selaku admin tidak akan menggubris kalimat yang ia kirimkan.

"Kalau pakai HP aku, Bimo suka enggak percaya. Kalau pakai HP Mas Dhani langsung dia baru percaya," kata Ashabi.

"Ya pesan dia jangan fitnah dan hoaks," jawab lagi Ashabi saat ditanyai apakah ada batasan konten yang diberikan Dhani.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/24/204206410/saksi-akui-rangkai-kalimat-untuk-akun-twitter-ahmad-dhani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke