"Hari ini kami bersama klien kami Kriss Hatta melaporkan saudara Billy Syahputra sama Hilda Vitria. Terkait pasalnya tadi perzinahan (pasal) 284 ya," kata Indra.
Indra juga menjelaskan alasan Kriss memutuskan untuk melaporkan perempuan yang masih berstatus istri sahnya itu.
"Ya karena sampai pada saat ini kan Kriss dengan Hilda ini masih sah suami istri, namun di belakangan hari, Kriss mengetahui bahwa Hilda pergi dengan Billy tanpa pengetahuan Kriss sebagai suami yang sah," jelas Indra.
"Itu makanya kami melaporkan dugaan Tindak Pidana perzinahan yaitu padal 284 KUHP," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Hilda Vitria bersama ibunya, Rahmawati melaporkan Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2018).
Didampingi kuasa hukumnya, Fachmi Bachdmid, Billy, Hilda, serta Rahmawati melaporkan Kriss Hatta dengan kasus yang berbeda.
"Jadi kedatangan Hilda dan ibu Rahmawati ke Polda yakni untuk melaporkan tindak pidana terhadap seseorang, dua LP yang kami laporkan. LP pertama pelapornya adalah Rahmawati, yang kedua pelapornya adalah Hilda," kata Fachmi saat ditemui usai melapor.
Hilda melaporkan Kriss Hatta tentang pencemaran nama baik, sedangkan Rahmawati tentang membawa lari anak tanpa izin orangtua.
"Bahwa patut diduga telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial KH. Terkait Hilda tentang pasal 310 dan 311, ada sesuatu pencemaran nama baik, sedangkan ibu Rahmawati terkait pasal 332 dan Pasal 263 dan seterusnya," jelasnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/25/213526510/kriss-hatta-laporkan-hilda-vitria-dan-billy-syahputra-terkait