Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tio Pakusadewo Kapok Gunakan Narkoba

"Dia sudah enggak, dia sudah benar-benar enggak mau kayaknya (menggunakan narkoba). Dia sudah kapok benar," ujar Wulan saat ditemui di Wedding Expo, Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (29/9/2018).

Bercerita kepada teman-teman artis seusai bebas, kata Wulan, Tio mengaku banyak memetik pelajaran atas kasusnya tersebut. 

"Selama dia di dalam (penjara) ketinggalan banyak hal, dia sedih banget.Tapi dia happy, dia looking power banget untuk ke depannya," kata Wulan.

Sejauh ini, Wulan melihat pemain film Surat dari Praha itu sudah mulai bersemangat kembali menata kehidupannya menjadi lebih baik.

"He's happy, he's healthy, mudah-mudahan bisa terus sehat," kata Wulan.

Pada 24 Juli 2018, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menjatuhkan vonis 9 bulan penjara kepada Tio. Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa, yakni 6 tahun penjara.

"Menyatakan terdakwa Tio Pakusadewo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika golongan I untuk dirinya sendiri. Menjatuhkan pidana penjara selama 9 bulan," ucap Hakim Ketua Asiadi Sembiring.

Asiadi juga memerintahkan kepada jaksa untuk segera membebaskan Tio, yang selama persidangan ditahan di rumah tahanan (rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Artinya, Tio  menjalani sisa hukuman di pusat rehabilitasi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/09/29/173450010/tio-pakusadewo-kapok-gunakan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke