Kepolisian Gangnam, Seoul, disebut memutuskan kasus itu setelah melihat keadaan wajah A saat diperiksa di kantor polisi.
Seperti dilansir Soompi, Senin (1/10/2018), A juga telah menunjukkan catatan kesehatan dari dokter yang menyebut Goo Hara mencakar mukanya.
Jika dijerat dengan pasal penganiayaan, bukan penyerangan, Goo Hara akan disidik. Kasus itu tetap berlanjut meskipun A berniat mencabut laporan.
Kasus penganiayaan bukanlah delik aduan. Sehingga meskipun korban meminta pelaku tidak dihukum, kasus itu tidak akan dihentikan.
Polisi juga akan memutuskan pasal bagi A dengan melihat kondisi Goo Hara.
Mereka akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Menurut polisi, Goo Hara dan A memberi pernyataan yang saling bertentangan.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/01/141732810/kasus-berlanjut-goo-hara-dikenai-pasal-penganiayaan