Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kasus Berlanjut, Goo Hara Dikenai Pasal Penganiayaan

Kepolisian Gangnam, Seoul, disebut memutuskan kasus itu setelah melihat keadaan wajah A saat diperiksa di kantor polisi.

Seperti dilansir Soompi, Senin (1/10/2018), A juga telah menunjukkan catatan kesehatan dari dokter yang menyebut Goo Hara mencakar mukanya.

Jika dijerat dengan pasal penganiayaan, bukan penyerangan, Goo Hara akan disidik. Kasus itu tetap berlanjut meskipun A berniat mencabut laporan.

Kasus penganiayaan bukanlah delik aduan. Sehingga meskipun korban meminta pelaku tidak dihukum, kasus itu tidak akan dihentikan.

Polisi juga akan memutuskan pasal bagi A dengan melihat kondisi Goo Hara.

Mereka akan diperiksa lagi dalam waktu dekat. Menurut polisi, Goo Hara dan A memberi pernyataan yang saling bertentangan.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/01/141732810/kasus-berlanjut-goo-hara-dikenai-pasal-penganiayaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke