Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Tak Hadir, Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ditunda

Sidang ditunda karena Dhani dan seorang saksi yang dia akan hadirkan sama-sama tidak datang. Sejatinya sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Dhani

"Terdakwa sama saksi tidak datang. Jadi ditunda," ujar Jaksa Sarwoto kepada awak media seusai sidang di PN Jaksel.

Sarwoto mengatakan, sidang akan dilanjutkan pekan dengan agenda yang sama. Sementara itu, kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa pentolan band Dewa 19 berhalangan hadir karena sedang ada keperluan di Surabaya, Jawa Timur.

Terkait keperluan Dhani di Surabaya, Hendarsam tidak bisa menjelaskannya. Dhani, kata Hendarsam, hanya menyebut ada pekerjaan yang harus dijalani.

"Ada kerjaan sih katanya, enggak tahu kalau sekalian," kata Hendarsam.

Dhani telah menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah Fahrul Fauzi Putra dan Ashabi Akhyar. Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) telah menghadirkan 10 saksi baik fakta dan ahli.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/01/163723610/ahmad-dhani-tak-hadir-sidang-kasus-ujaran-kebencian-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke