Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lukman Sardi Harap Indonesia Bikin Aturan Gedung Tahan Gempa seperti di Jepang

Harapannya itu berkaca pada gempa yang sebelumnya terjadi di Lombok, NTB, serta gempa dan tsunami yang melanda Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah, baru-baru ini.

"Aku berharap segera dikeluarkan aturan kayak di Jepang, di sana wajib membangun gedung atau rumah anti-gempa," ucap Lukman saat ditemui di XXI Metropole, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018) malam.

Ia mengatakan, sepengetahuannya, di Jepang rumah atau gedung harus lulus uji tahan gempa. Apabila tidak, maka pembangunan tak bisa dilakukan.

"Misalnya, bikin gedung harus bikin struktur anti-gempa. Kalau enggak ada, jangan dikeluarin izin pembangunan karena menyangkut keselamatan," ujarnya.

"Kupikir perlu hal kayak gitu dari pemerintah Indonesia. Mudah-mudahan bisa dilihat kaya gitu karena udah makan korban banyak," ucap Lukman lagi.

Ia menambahkan, yang paling penting menurut dia, adalah tindakan pencegahan dan aturan bangunan anti-gempa adalah salah satunya.

Sebagai informasi, di Jepang juga ada aturan yang melarang membangun gedung dengan tinggi melebihi ketentuan tertentu di titik-titik rawan gempa.

Selain itu, Jepang memiliki sistem peringatan bencana yang baik serta pemerintah mewajibkan warganya untuk rutin melakukan simulasi bencana, misalnya setiap enam bulan sekali.

"Harus ada pencegahan biar biar enggak banyak jatuh korban," kata Lukman.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/02/093628510/lukman-sardi-harap-indonesia-bikin-aturan-gedung-tahan-gempaseperti-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke