Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3.000 Orang Ajukan Petisi Pembubaran BTS ke Pemerintah Korsel

Ternyata ada yang tidak suka dengan kesuksesan itu. Mereka bahkan mengajukan petisi pembubaran boyband bentukan Big Hit Entertainment tersebut.

Lebih dari 3.000 orang menandatangani petisi yang menuntut pembubaran BTS. Petisi itu diajukan ke platform petisi daring (online) pemerintah Korsel.

Petisi yang diajukan pada 25 September itu menyatakan BTS perlu dibubarkan karena para member-nya sombong.

"Apa yang sudah mereka lakukan sehingga mendapat kesempatan bebas wajib militer," begitu sepenggal isi petisi.

Topik itu merujuk pada perdebatan tentang bebas wajib militer untuk artis pop, terutama BTS, yang sudah mengharumkan nama bangsa. Usulan itu diajukan oleh seorang anggota parlemen.

Sebuah petisi yang diajukan ke presiden akan ditanggapi jika mendapat lebih dari 200.000 tanda tangan.

Para penggemar BTS, atau yang biasa disebut ARMY langsung memberi respons dengan petisi tandingan. Mereka menolak pembubaran BTS.

Baru-baru ini pemerintah Korea Selatan mengumumkan bahwa BTS dipilih menjadi penerima medali bidang kebudayaan, yakini Hwagwan Order of Cultural Merit.

Grup beranggota RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V, dan Jungkook itu dianggap berjasa dalam penyebaran gelombang kebudayaan Korea ke seluruh dunia.

Pemerintah menilai karena BTS, anak-anak muda di seluruh dunia menyanyikan lagu-lagu berbahasa Korea dan belajar aksara Hangeul.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/11/060206910/3000-orang-ajukan-petisi-pembubaran-bts-ke-pemerintah-korsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke