Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi Tetapkan Augie Fantinus Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan presenter Augie Fantinus sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Augie, melalui akun Instagram @augiefantinus, diketahui mengunggah video oknum polisi yang diduga melakukan tindak percaloan.

"(Augie) jadi tersangka. Sudah tersangka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan saat dihubungi awak media melalui telepon, Jumat (12/10/2018).

Dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono juga membenarkan bahwa Augie telah berstatus tersangka.

"Iya, betul (Augie) tersangka," kata Argo Yuwono via WhatsApp.

Lebih lanjut Adi menyebut Augie disangkakan Pasal 27 ayat 3 Undang Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal tersebut berbunyi: "Melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik".

Adi belum bisa memastikan apakah pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Augie pada hari ini. Sampai saat ini, Augie masih menjalani pemeriksaan.

"Penahanan nanti saya cek. Dia dikenakan UU ITE, dia diduga menyebarkan berita adanya (polisi) calo tiket. Tapi kan pada kenyataannya tidak seperti itu," ujar Adi.

"Ini masih ada proses penyidikannya. penanganan tadi malam," tambahnya.

Dalam video yang diunggah Augie pada Kamis (11/10/2018), seorang oknum anggota kepolisian disebut menjual tiket pertandingan basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan pada unggahan video itu, polisi tersebut sedang bertugas di arena pertandingan basket. Ia hendak menjual tiket kepada Augie.

"Memalukan!!! Ini hari pertama gua ke GBK untuk support Timnas Basket Kursi Roda INDONESIA @jakartaswift.basketball di @asianpg2018....Bangga senang terharu sama antusias penonton yang penuh FULL HOUSE di lapangan basket senayan," isi keterangan video tersebut.

"Bahkan gue pun beli tiket bersama coach @hermanto1978 dan ngantri panjang untuk masuk ke dalam lapangan. Tapi gue kecewa dan emosi dengan kejadian ini! Polisi yang seharusnya tugas menjaga dan melayani masyarakat justru oknum polisi jadi calo. Ini Oknum! Pantaskah! Biar masyarakat yang menilai. Saya melakukan ini karena saya cinta Indonesia," lanjut keterangan pada video itu.

Namun, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu membantah bahwa anggotanya berniat menjual tiket pertandingan, melainkan hanya ingin melakukan refund.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/12/192803610/polisi-tetapkan-augie-fantinus-jadi-tersangka-kasus-dugaan-pencemaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke