Namun, Roro dipastikan tidak hadir dan akan diwakilkan oleh kuasa hukumnya saja.
"Diwakilkan penasihat hukum, kita bagi ada yang untuk perizinan, yang sebagian untuk sidang duplik," ujar Asgar saat ditemui di Instalasi Forensik dan Pelayanan Jenazah Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Kata Asgar, sidang tak mungkin dijadwalkan ulang mengingat sidang pembacaan putusan akan digelar pada Rabu (17/10/2018).
"Kalau majelis katakan jalan, kita harus jalan karena mereka sudah punya schedule," ungkap Asgar.
Diberitakan ibunda Roro, Retno Winingsih meninggal dunia setelah menjalani perawatan darurat di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan pada Senin (15/10/2018), pukul 6.30 WIB.
Sebelumnya ibunda Roro sempat mengeluh sesak napas yang kemudian dibawa ke instalasi gawat darurat rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Rencananya, jenazah akan dimakamkan di Yogyakarta.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/15/130401510/meski-ibunda-baru-saja-meninggal-sidang-roro-fitria-tetap-digelar