"Saya jadi tersangka ini sudah 11 kali," kata Dhani di Bareskrim Mabes Polri, di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018).
Namun, Dhani merasa bingung karena baru 2018 ini statusnya dari tersangka berubah menjadi terdakwa di pengadilan sebagaimana kasus ujaran kebencian yang melibatkannya tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dhani diduga melakukan ujaran kebencian melalui twit akun Twitter-nya terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika Pilkada DKI Jakarta 2017 bergulir.
"Dan baru masuk pengadilan di tahun politik ini," kata Dhani.
Yang terbaru, Dhani ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Jawa Timur terkait "vlog idiot" yang tersebar melalui akun media sosialnya pada 26 Agustus 2018 lalu.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/19/164013810/ahmad-dhani-saya-jadi-tersangka-sudah-11-kali