Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2018).
Awalnya, Niki menghubungi Fahmi dan meminta permohonan tersebut dicabut.
"Alhamdulilah ya dari minggu yang lalu secara lisan Nikita telepon saya dan menjelaskan beberapa hal. Setelah itu dia minta 'bang saya minta supaya dicabut permohonan itsbat dan permohonan cerainya'," kata Fahmi.
Mengetahui keinginan kliennya, Fahmi lantas menghubungi pihak Dipo.
"Setelah itu saya telepon rekan saya agar saya bisa bicara dengan kuasa hukum Pak Dipo dan saya sampaikan Nikita sebagai penggugat, tanggal 17 Oktober mengatakan secara lisan dicabut," ucapnya.
Setelah memberitahu pihak Dipo, kuasa hukum Niki lantas memberitahu Majelis Hakim yang menangani kasusnya. Kini Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi menyatakan bahwa permohonan Nikita telah dicabut.
"Setelah itu sidang di dalam kita sampaikan kepada Majelis bahwa Nikita mencabut gugatannya. Tadi sudah diberikan penetapan oleh pengadilan, perkara atas nama Nikita Mirzani dan Dipo Latief dinyatakan selesai karena dicabut," papar Fahmi.
Sebelumnya, Nikita dan Dipo melangsungkan pernikahan secara siri pada 18 Februari 2018 lalu. Namun, ia kemudian mengajukan itsbat (pengesahan) nikah sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018).
https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/24/184730210/nikita-mirzani-resmi-cabut-permohonan-itsbat-nikah-dan-cerainya-atas