Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Sebut Rosa Meldianti Tidak Melecehkan Dewi Perssik

JAKARTA, KOMPAS.com- Setelah mendapat somasi dari tantenya, pedangdut Dewi Perssik, Rosa Meldianti akhirnya angkat bicara.

Kuasa hukumnya, Rudi Kabunang mengatakan bahwa Meldi tidak menyebut nama Dewi Perssik ketika membahas tentang bagian tubuh palsu dalam media sosialnya.

Hal itu dikatakan Rudi saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

"Perlu kami klarifikasi bahwa dugaan tindak pidana yang ditemukan pada klien kami, tentang masalah KW dan segala macam, tentang pantat lah, tentang dada lah, perlu kami jelaskan bahwa pernyataan tersebut tidak menyebut nama siapapun juga," jelas Rudi.

"Seperti yg saya bilang tadi mungkin saudara D berpikir klien kami melakukan tindak pidana. Tetapi sampai sejauh ini Meldi menyatakan keluarga adalah yang utama," lanjutnya.

Rudi mempersilahkan kepada pihak Dewi untuk membuktikan hal itu.

"Jikapun hal itu diakui kebenarannya, dibuktikan silahkan saja keasliannya atau ketidakasliannya. Ada tim ahli untuk meng-counter jika ada upaya hukum dan apapun juga," ucap Rudi.

Rudi justru menuturkan, bahwa pihaknya juga telah memiliki bukti ujaran kebencian yang dilakukan Dewi.

"Kami memiliki bukti baik itu video maupun capture dari IG tentang ujaran-ujaran yang dapat dikategorikan tindak pencemaran nama baik atau UU ITE, ada perkataan nama-nama binatang semua disebut di situ,"  tutur Rudi.

Ini adalah suatu hal yg berbahaya. Ini adalah korban akibat ujaran atau tindakan dari saudara D, bisa lebih dari 4 orang," tambahnya.

Meldi yang tak banyak bicara, menyerahkan seluruh permasalaham ini kepada kuasa hukumnya.

Rudi juga tidak menutup kemungkinan bila nantinya Meldi juga akan melakukan pengaduan terhadap Dewi.

"Kami sedang melakukan musyawarah, tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan hukum sejenis yaitu pengaduan," tambah Rudi.

Dewi diketahui melayangkan somasi terbuka kepada kakak kandung dan keponakannya atas kasus pelecehan dan pencemaran nama baik.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/10/27/190626210/kuasa-hukum-sebut-rosa-meldianti-tidak-melecehkan-dewi-perssik

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke