Kompas.com berkesempatan menjenguk Pretty di rumah sakit pada 14 September lalu. Saat itu ia sudah tiga hari dirawat di RS.
Tidak doyan makan
Kepada Kompas.com ketika itu, Pretty mengaku awalnya ia tidak doyan makan.
"Di penjara itu kebanyakan pedas. Aku kan enggak bisa makan pedas. Ya gimana ya namanya di penjara," kata Pretty.
"Terus makin lama, makin enggak bisa makan, enggak nafsu makan. Makin lama mual, jadi aku pikir aku maag. Terus diobati, tapi enggak sembuh-sembuh," ucapnya.
Masalah pencernaan itu mengakibatkan berat badan Pretty Asmara turun drastis.
"Satu bulan 10 kilogram. Aku kan masih tahan itu. Jadi pertama makannya dikit. Terus enggak bisa makan, terus enggak doyan makan," paparnya.
Menurut dokter, lambung Pretty bermasalah. Dikhawatirkan Pretty juga mengalami gangguan fungsi hati.
"Gangguan lambung pertama. Takutnya sih kan ada bengkak sedikit ya, takutnya ada gangguan fungsi hati. Di sini USG nya kemarin katanya enggak akurat, harus CT scan. Tapi di rumah sakit ini enggak ada," kata Pretty.
Meskipun demikian, Pretty Asmara tidak mau disebut sakit parah.
"Aku maunya dibilang sakitnya yang ringan saja. Maunya Dibilangnya sakit maag aja. Maag kok CT scan, ha ha ha," ucapnya.
Tersengal-sengal
Saat berbincang dengan Kompas.com, Pretty tampak tersengal-sengal saat berbicara.
"Enggak (bukan flu), itu karena aku engap. Dibilang sesak napas sih enggak, pernah enggak ngerasa engap? Ya gitu," kata kata perempuan kelahiran 27 September 1977 itu.
Hemoglobin Pretty juga dinyatakan rendah. Untuk itu ia harus menjalani transfusi darah.
"Jadi harus dirawat. Ternyata hasil tes darah, HB aku drop. Mungkin sudah lama HB turun, cuma baru ketahuan," paparnya.
"Aku transfusi dua kantong (darah)," imbuhnya.
Turun 30 kilogram
Akibat sakitnya itu, berat badan Pretty turun drastis. Kalau dihitung dari sejak ia masuk penjara, total penurunan berat badannya mencapai lebih 30 kilogram.
"Satu bulan 10 kilo. Aku kan masih tahan itu. Jadi pertama makannya dikit. Terus enggak bisa makan, terus enggak doyan makan," kata Pretty.
"Tapi kalau dari sakit itu sih 23 sampai 24 kilogramlah," ungkapnya.
Saat itu Pretty mengaku merasa lebih segar setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, Ditambah lagi dengan transfusi darah yang membuatnya lebih sehat.
Saat meninggal, Pretty berstatus narapidana perkara penyalahgunaan narkoba. Pada 8 Maret 2018, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar kepada Pretty Asmara.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/04/102056910/sebelum-meninggal-pretty-asmara-diketahui-sakit-gangguan-lambung