Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sampai Napas Terakhir, Pretty Asmara Berkukuh Tak Bersalah

Padahal, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadapnya pada 8 Maret 2018.

"Dia tetap merasa nanti gue akan balik nih, pulang, karena gue enggak salah. Kalau menurut dia, dia bilang 'gue tuh enggak salah, gue akan pulang (ke rumah)'," ucap sahabat Pretty, Ade Nurul, saat melayat di RS Pengayoman, Jakarta Timur, Minggu siang. 

Ade mengaku sudah menasihati Pretty untuk selalu sabar. Namun, ketika itu Pretty tetap ingin memperjuangkan diri untuk bebas dari jeratan hukum. 

"Kan aku bilang ya udah tahanlah berapa lama. Kata dia 'enggak, sebentar lagi juga gue akan pulang, gue tuh enggak salah, gua akan pulang sebentar lagi', selalu bilang gitu," ujar Ade.

"Dia selama ini merasa enggak bersalah. Jadi keinginannya yang belum terkabul adalah dia pengin balik ke rumahnya karena dia merasa dia enggak salah," tambahnya.

Pretty sebelumnya ditangkap bersama tujuh rekannya di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) lalu, karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Saat diamankan polisi, Pretty mengaku telah dijebak oleh pria bernama Alvin.

"Saya dijebak, saya dijebak, saya tidak mengedarkan. Saya dijebak," ujar Pretty di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).

Dia juga membantah telah dua tahun menjadi penghubung bandar narkoba dengan kalangan artis.

"Enggak ada dua tahun, enggak ada. Urine saya negatif," kata Pretty kala itu.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/04/124546010/sampai-napas-terakhir-pretty-asmara-berkukuh-tak-bersalah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke