Depe baru melaporkan Meldianti ke Polda Metro Jaya ataa tuduhan pencemaran nama baik.
"Ya enggak apa-apa (dipenjara), pelajaran. Itu risikolah yang harus diterima," kata Depe di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018) siang.
Pemilik "goyang gergaji" itu mengatakan, sebenarnya tak ada niat untuk memenjarakan keponakannya sendiri.
Namun, apabila ternyata hanya dengan cara itu anak dari saudara kandungnya tersebut sadar akan kesalahannya, maka Depe merelakan keponakannya mendekam di balim jeruji.
"Tidak ada niat itu, memenjarakan saudara kandung, enggak mungkinlah. Cuma memberikan pelajaran. Kalau misalkan orangtuanya enggak bisa didik, ya saudaranya yang didikin," ujar Depe.
"(Tetap lapor ke polisi) karena sakit hati aja. Dia kan merasa bahwa saya tidak akan melaporkan dan tidak akan memenjarakan. Perasaan mereka itu seperti itu. Makanya ikutin proses hukum yang berlaku," imbuhnya.
Jika Meldianti berniat melaporkannya balik, menurut Depe ia juga tak masalah. Kuasa hukumnya, Hotman Paris, menimpali bahwa kliennya itu sudah gerah karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh keponakan sendiri.
Hotman mengatakan, Meldianti diduga mengatakan di dunia maya bahwa dada serta tubuh bagian belakang Depe adalah palsu. Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Meldianti di media sosial yang menurut Depe tidak sopan dan tidak pantas.
"Saya kira hak semua orang untuk membuat laporan. Tapi dari kronologi Instagram, Anda bisa melihat sebagai orang awam bahwa memang kata-kata dalam Instagram itu sangat kejam. Apalagi antar saudara, sangat tidak pantas," ujar Hotman.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/05/153905010/dewi-perssik-tak-masalah-jika-keponakannya-dipenjara