Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lee Jong Suk Dideportasi ke Korea Selatan Malam Ini

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata.

"Malam ini dideportasi. Sekitar jam sembilan malam ini dengan Korean Air," kata Teodorus kepada Kompas.com via telepon, Senin (5/11/2018) malam.

Ia menjelaskan, Lee Jong Suk dianggap telah melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian karena menggunakan visa on arrival. Padahal, Jong Suk bertandang ke Indonesia untuk melakukan temu penggemar.

Kegiatan tersebut dianggap bekerja karena Jong Suk mendapatkan honor dari acara tersebut. Sehingga menurut Teodorus, Jong Suk seharusnya memakai visa izin bekerja.

"Jadi yang bersangkutan masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa on arrival. Tapi melakukan kegiatan show bussiness, fan meeting di Kokas," kata Teodorus.

"Jadi, oleh imigrasi Jakarta Selatan diperiksa dan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran perizinan keimigrasian dan dideportasi malam ini," tambahnya.

Ia menambahkan, Jong Suk tak sendirian. Pemain drama seri Pinocchio itu dideportasi bersama 12 orang lainnya.

"Informasi sementara ada grupnya 13 orang. Betul (13 orang dengan dia)," ujar Teodorus.

Jong Suk yang menggelar temu penggemar di Jakarta pada Sabtu (3/11/2018), seharusnya pulang pada Minggu (4/11/2018). Namun, hingga hari ini ia belum belum bisa kembali ke Korea karena paspornya disita oleh pihak imigrasi.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/05/211037110/lee-jong-suk-dideportasi-ke-korea-selatan-malam-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke