"Jaminannya saya sama kakak saya. Penjaminnya, sorry," ujar Atiqah saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).
Menurut Atiqah, dalam aturan hanya keluarga yang bisa menjadi penjamin.
"Jaminan memang harus dari keluarga ya," ungkapnya.
Atiqah pun berharap agar pengajuan penangguhan penahanan ibunya bisa dikabulkan oleh polisi.
"Apalagi juga kami harapkan dikalbulkan, karena dari pihak kepolisian juga tahu kondisi Bu Ratna kalau selama ini Bu Ratna di bawah psikiatri dan juga mengonsumsi obat, jauh sebelum ditahan. Jadi dari kepolisian udah tau persis keadaan Bu Ratna gitu," kata Atiqah.
Sebelumnya Ratna Sarumpaet ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang. Ratna ditangkap karena tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (1/10/2018), dan justru akan pergi ke luar negeri mengikuti sebuah konferensi internasional di Cile.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/07/171032910/atiqah-hasiholan-dan-kakaknya-akan-jadi-penjamin-untuk-ratna-sarumpaet