Reza saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap di kediamannya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 1 Juli 2018.
"Harganya enggak cocok. Ha ha ha, enggak, enggak, abis duitnya buat pendidikan," kata Reza saat ditemui di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Alhasil Reza sendirian menghadapi sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan pada Rabu siang. Ia bahkan membuat dan membacakan eksepsi sendiri tanpa bantuan kuasa hukum.
Reza mengatakan, untuk membuat eksepsi, ia meminta bantuan dari rekannya yang paham mengenai hukum.
"Saya (minta bantuan) sama teman aja yang ngerti hukum, yang tahu," ujar Reza.
Walaupun masih harus menjalani beberapa agenda sidang ke depannya, ia tetap berkukuh tak menggunakan jasa pengacara. Reza percaya ia bisa membela dirinya sendiri.
"Yakin, yakin, doain makanya biar cepat keluar biar dapat duit lagi, aamiin. Thank you ya," ucap Reza.
Sebelumnya, polisi menyita barang bukti dari Reza berupa satu plastik klip kecil sabu dengan berat 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga alat isap, dua korek api, dan satu kotak kaleng kosong.
Kendati hasil pemeriksaan tes urine-nya negatif, Reza mengaku telah menggunakan narkotika sejak tahun 2014 sehingga ia tetap menjalani penahanan.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/15/105032610/kekurangan-dana-reza-bukan-tak-gunakan-jasa-pengacara