Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Penggerebekan Itu bukan 'Settingan'

Melalui kuasa hukumnya, Vicky membantah dugaan para warganet bahwa penggerebekan itu  pura-pura dilakukannya, seolah-olah betul-betul penggerebekan, alias settingan, untuk menimbulkan kesan tertentu di hadapan publik.

"Itu sih enggak bisa dibilang settingan sih. Itu tidak masuk akal, kalau sudah seperti itu dibilang settingan," ujar kuasa hukum Vicky, Marloncius Sihaloho, ketika mendampingi Vicky di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Ketika itu Vicky membawa serta para peliput dari beberapa tayangan infotainment di layar kaca yang merekam proses penggerebekan Angel di rumahnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Video penggerebekan tersebut kemudian segera tersebar di media sosial pada Senin pagi.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo bersama kuasa hukumnya, Salahudin Pakaya, melakukan penggrebekan rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB.

Salahudin menyebut bahwa ketika itu ia dan Vicky memergoki Angel di dalam kamar bersama seorang pria yang belakangan diketahui bernama Fiki Alman.

Kemudian, Vicky melaporkan Angel dengan nomor LP 2256/K/XI/2018/PMJ/Restro Jaksel. Angel dituduh melanggar Pasal 284 mengenai perzinaan.

Vicky dan Angel masih menjalani proses perceraian.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/19/213916810/kuasa-hukum-vicky-prasetyo-penggerebekan-itu-bukan-settingan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke