Vicky diketahui menggerebek rumah angel pada Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB bersama kuasa hukumnya, polisi, dan warga setempat.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri saat dihubungi wartawan, Selasa (20/11/2018).
"Kita berharap sebenarnya sebagai orang timur kita tidak boleh menuduh orang tanpa fakta, tanpa bukti, apalagi Vicky itu menurut Bu Angel enggak boleh datang lagi ke rumahnya," kata I Nyoman.
I Nyoman menuturkan, sebelum peristiwa itu terjadi, Vicky sudah dua bulan lebih tidak pulang ke rumah. Vicky dan Angel memang sedang dalam proses bercerai.
"Dari kejadian kemarin, sudah hampir 2,5 bulan Vicky enggak ke sana. Dan itu dia di rumahnya Angel, dia masuk seolah sudah A1 info Angel melakukan perzinaan, mereka sudah mendekati perceraian, tidak ada kecocokan," tuturnya.
Menurut I Nyoman, Vicky tidak sehsrusnya melakukan oenggerebekkan itu kepada Angel.
"Kalau Vicky masih mempertahankan secara hukum dia adalah suami Angel, harusnya dia tidak lapor polisi, ngajak polisi untuk melakukan tangkap tangan," imbuhnya.
Dalam kejadian itu, Vicky memergoki Angel sedang bersama seorang pria yang diketahui bernama Fiki Alman.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/20/184504110/angel-lelga-larang-vicky-prasetyo-datang-ke-rumahnya-lagi