Berkas gugatan dengan nomor perkara 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEL itu didaftarkan Gisel pada 19 November 2018.
"Ya memang perkara nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEK masuk ke pengadilan Senin 19 November 2018. Mengenai pihaknya siapa penggugatnya siapa tergugat ya pengadilan tidak diberi kewenangan untuk memublikasikan," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan Achmad Guntur melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Saat dihubungi melalui Pusat Informasi PN Jakarta Selatan, petugas operator membenarkan nomor perkara tersebut. Pihak penggugat adalah Gisel.
"Iya benar penggugat Gisella Anastasia, tergugat Gading Marten," kata petugas operator.
Sebagai informasi, Gading dan Gisel telah menilah pada 15 November 2013 di sebuah tempat di Bali. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan.
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/21/104605610/gisel-gugat-cerai-gading-marten