Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angel Lelga Laporkan Vicky Prasetyo atas Peristiwa Penggerebekan di Rumahnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Angel Lelga telah melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

"Saya bersama ibu Angel datang ke Polda Metro Jaya, mendampingi Angel sebagai pengacara (untuk) melaporkan kejadian tanggal 19 hari Senin dini hari," kata kuasa hukum Angel, I Nyoman Adi Peri usai membuat laporan.

"Terkait dengan kedatangan orang-orang yang masuk tanpa izin melakukan pengrusakan dan menuduh ibu Angel melakukan perzinaan," sambungnya.

I Nyoman menjelaskan, ada beberapa hal yang dilaporkan Angel atas kejadian tersebut, yaknipengrusakan, pencemaran baik, dan dugaan pengancaman.

"Ya yang kami laporkan pengrusakannya. Ibu Angel jadi melaporkan yang tanggal 19 itu. Pencemaran nama baik, dugaan pengancaman, dugaan pengrusakan. Seputar itu," jelas I Nyoman.

"Masalah mulai dari memasuki tanpa izin, terus pengrusakan. Pengancaman langsung ada dua laporan, satu di krimum, satu di krimsus. Kalau krimsus itu khusus UU IT nya, pengancaman," lanjutnya.

I Nyoman menyebutkan, Vicky diduga melakukan pengancaman dan menyebarkan rekaman video peristiwa tersebut melalui media.

"Yang paling berat menurut saya sih pengancaman itu yang memviralkan melalui UU IT. Artinya ada pengancaman, ada perekaman, ada pendistribusian," ujae I Nyoman.

"Dugaan yang dia katakan tentang adanya dugaan perkataan penggundulan, perkataan penelanjangan. Itu yang disampaikan saat pengambilan video itu," imbuhnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/21/192125010/angel-lelga-laporkan-vicky-prasetyo-atas-peristiwa-penggerebekan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke