Namun menurut ketua RT setempat, Abdul Bachri yang turut mendampingi olah TKP, polisi melakukan pemeriksaan di beberapa bagian rumah.
Abdul Bachri mengatakan, bahwa polisi membawa kayu dari pintu yang rusak sebagai barang bukti.
"Cuma kayu aja dari yang dirusak itu. Yang ada di luar kamar malah," kata Abdul Bachri saat ditemui di kediaman Angel di Jl Benda Ujung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Kepada polisi, Abdul mengaku menceritakan bagaimana kronologi penggerebekan yang dilakukan oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) lalu.
"Ya waktu itu sih ngajak saya. Terus saya lompat. Ya karena saya yang tahunya itu," ujar Abdul.
Sebelumnya kuasa hukum Angel Lelga, I Nyoman Adi Peri membenarkan adanya kedatangan Jatanras ke kediaman kliennya.
"Unit Jatanras ke sini adalah menindak lanjuti laporan yang dibuat oleh ibu Angel pada tanggal 21 November 2018 terkait dengan dugaan memasuki pekarangan tanpa izin. Serta dugaan pengerusakan barang atau benda yang dilakukan diduga secara bersama-sama," ujar Nyoman sesaat sebelum polisi datang.
Vicky menggerebek kediaman Angel pada Senin (19/11/2018) lalu. Saat itu Vicky menuduh Angel tengah berzina dengan seorang pemain FTV Fiki Alman. Angel pun melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada (21/11/2018).
https://entertainment.kompas.com/read/2018/11/27/205504910/olah-tkp-di-rumah-angel-lelga-polisi-bawa-kayu-sebagai-barang-bukti