Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penghina Anaknya Menyerahkan Diri, Ussy Sulistiawaty Datangi Polda Metro Jaya

Ussy tiba di Ditreskrimsus sekitar pukul 16.35 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Ussy langsung masuk ke ruangan untuk menemui pelaku tersebut.

Sandy mengatakan bahwa pelaku tersebut mengirimkan direct message (DM) kepada seorang staf Ussy untuk menyerahkan diri kepada polisi.

"Dari pihak sana (pelaku) ada yang men-DM stafnya Mbak Ussy. Dia hadir kooperatif kepada pihaknya Mbak Ussy, mau minta maaf dan mengklarifikasi bahwa dia mengakui perbuatan itu," kata Sandy.

Nantinya, kata Sandy, pelaku akan memberikan keterangan kepada penyidik kepolisian. Sandy mengatakan bahwa Ussy juga ingin bertemu si pelaku.

"Ussy mau bertemu dengan orang yang pihak yang dari luar kota itu untuk mengklarifikasi. Kayaknya daerah Jawa deh," kata Sandy.

Diberitakan sebelumnya, Ussy melaporkan lebih dari 10 akun yang menghina anaknya lewat media sosial dengan pasal pencemaran nama baik. Ancaman hukuman yang dijerat kepada pelaku adalah empat tahun penjara.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/12/13/170914210/penghina-anaknya-menyerahkan-diri-ussy-sulistiawaty-datangi-polda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke