Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Steve Emmanuel Miliki 92,04 Gram Kokain Saat Diciduk Polisi

Steve ditangkap di apartemen miliknya di Kondominium Kintamani A/17/6, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat (21/12/2018) malam.

"(Barang bukti) satu plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain dengan berat brutto 92,04 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Selain kokain, polisi juga mengamankan satu buah botol kaca tempat menyimpan kokain dan satu buah alat hisap narkotika jenis kokain dengan nama bullet.

Saat tim melakukan penggeledahan di aparteman Steve, lanjut Argo, polisi langsung mendapati bullet yang berada di saku celana kanannya. Penggeledahan kemudian dilakukan ke seluruh kamar Steve.

"Lalu ditemukan barang bukti kokain yang dimasukkan ke dalam toples," ujar Argo.

Argo menambahakan bahwa penangkapan Steve bersumber dari informasi masyarakat. Setelah itum polisi melakukan penyelidikan.

Berdasarkan pengakuan Steve, kokain tersebut dia bawa dari Belanda ke Indonesia pada 11 September 2011.

"(Kokain) dia bawa dari Belanda," kata Argo.

https://entertainment.kompas.com/read/2018/12/27/114459210/steve-emmanuel-miliki-9204-gram-kokain-saat-diciduk-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke