Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Son Seung Won Ditangkap dalam Kasus Tabrak Lari dan Mabuk

Pada Rabu (2/1/2019), hakim pengadilan Seoul Central District Lee Un Hak mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Seung Won.

Dalam surat itu disebut, bintang drama Age of Youth 2 dan Waikiki itu kabur setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

Seperti dilansir Soompi, Kamis (3/1/2019), kepolisian Gangnam juga pernah mengeluarkan surat perintah penanahan Son Seung Won.

Artis berusia 28 tahun tersebut dikenai pasal tabrak lari, mengemudi secara ceroboh, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan mengemudi tanpa surat izin.

Ini merupakan kasus keempat Son Seung Won mengemudi dalam keadaan mabuk. Menurut polisi, aktor itu mabuk ketika mobil yang dikemudikannya menabrak kendaraan lain di kawasan Chungdam, Seoul, pada 26 Desember 2018 dini hari.

Kesalahan lainnya adalah Seung Won tidak memiliki surat izin mengemudi, yang dicabut pada 18 November atas kejadian serupa pada 3 Agustus 2018.

Pada kecelakaan 26 Desember itu, Seung Won langsung kabur. Ia ditangkap para pengemudi taksi dan warga yang mengejarnya.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/03/060422710/son-seung-won-ditangkap-dalam-kasus-tabrak-lari-dan-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke