Annisa dan Ratna datang sekitar pukul 11.30 WIB ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh kuasa hukumnya Firman Chandra, untuk melaporkan kasus penipuan yang ia alami.
"Pada Kesempatan yang hari ini posisi saya mendampingi artis (asuhan) saya, karena di sini artis saya dirugikan orang lain. Kebetulan di situ ada dana saya di antaranya," ucap Anisa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut pengacara yang mendampingi Annisa dan Ratna, Firman, kasus penipuan itu bermula saat Annisa memberikan uangnya sebesar Rp 300 juta kepada Ratna untuk melakukan kegiatan promo album.
Tetapi, kemudia uang tersebut dipinjam oleh seorang penyanyi berinisial LL alias VM, dan belum dikembalikan sampai saat ini.
"Kronologisnya di Juni 2018 Mbak Ratna meminjamkan uang 300 juta dalam bentuk cash dan transfer 60 juta, cash 240 juta kepada seseorang VM alias LL," ucap Firman saat ditemui di lokasi yang sama.
"Tujuannya apa? konon katanya akan dibuatkan sebuah usaha kecantikan, kayak salonlah mungkin, alat-alat kecantikanlah," sambungya.
Karena tak kunjung dikembalikan, kata Firman, akhirnya Annisa dan Ratna memilih untuk melaporkan permasalahn tersebut ke pihak kepolisian.
Meski dekimikian, Firman enggan merinci siapa sosok yang dimaksud berinisial LL tersebut.
"(inisialnya) VM , Viktor M, alias LL jadi itu inisial orang yang sama tapi menggunakan inisial itu," ungkap Firman.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol. Andi Sinjaya, mengatakan sejauh ini ia belum menerima laporan tersebut.
Kata Andi, hal itu karena laporan tersebut baru saja masuk Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan belum selesai proses administrasinya.
"Laporan Annisa Bahar ke Reskrim belum (diterima) karena kan setelah dari SPKT kan melalui proses administrasi terlebih dahulu, baru kita siapkan administrasi, baru kita undang (untuk pemeriksaan) gitu," ucap Andi saat ditemui di lokasi yang sama.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/04/183140810/annisa-bahar-dampingi-ratna-pandita-laporkan-pedangdut-berinisial-ll