Artis sinetron tersebut ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019) siang.
Tak lama setelah penangkapan tersebut, foto VA itu tersebar di media sosial.
"Kata VA (foto syur itu diambil) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Desember lalu (2018)," ucap Zakir ketika dihubungi melalui telepon oleh Kompas.com, Senin (7/1/2019).
Menurut Zakir, foto tersebut dibikin oleh salah satu artis yang pergi bersama VA ke Kuala Lumpur.
"Dia datang bersama dengan teman artisnya dan di sana dia (VA) ada kerjaan," ujar Zakir.
Karena itu, Zakir mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan foto tersebut.
Lanjut Zakir, penyebaran itu menyebabkan foto tersebut menjadi konsumsi publik, padahal seharusnya tak layak menjadi tontonan.
"Makanya, kami sedang data akun-akun (media sosial) yang menyebarkan (foto itu). Kami data dan dalam waktu dekat kami buatkan laporan gitu," ucap Zakir juga.
"Tapi, seingat VA, hanya satu orang yang bersama dia di hotel itu. Itu artis yang akan kami laporkan," sambungnya.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/07/122341910/kuasa-hukum-bantah-foto-syur-artis-va-dibikin-sebelum-penangkapan