Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum: Vanessa Angel Minta Maaf Bukan karena Terlibat Prostitusi "Online"

Setelah dilepas, Vanessa meminta maaf kepada publik karena telah membuat kegaduhan.

Mengenakan kaus putih lengan panjang dan celana warna hitam, perempuan 27 tahun itu keluar dari ruang pemeriksaan gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya menyadari, kesalahan, kekhilafan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Minggu (6/1/2019).

Terkait hal itu, kuasa hukum Vanessa, M. Zakir Rasyidin, mengatakan bahwa permintaan maaf kliennya karena merasa bersalah atas kegaduhan yang terjadi lantaran penangkapan atas dirinya.

"Karena tidak ingin terlibat gaduh, dia (Vanessa) minta maaf, tapi dia tidak minta maaf soal keterlibatan soal (prostitusi online) ini karena dia tidak melakukan itu," ucap Zakir saat ditemui dalam jumpa pers klarifikasi kabar penangkapan Vanessa di kompleks apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Zakir mengatakan, permintaan maaf itu murni inisiatif Vanessa karena peristiwa penangkapannya lebih heboh ketimbang persoalan yang lain.

"Permintaan maaf itu sifatnya personal karena sudah membuat gaduh atas pemberitaan ini. Jadi sebagai warga negara yang baik minta maaf personal karena ada (kasus prostitusi online dengan tarif) Rp 80 juta, (sehingga) menutup isu (kertas suara) tujuh kontainer kan kira-kira begitu," ungkap Zakir.

Zakir pun kembali menegaskan, jika memang ada bukti yang mengarah kepada kliennya, pihaknya siap menghadapi proses hukum.

"Dia tidak melakukan itu, makanya kalau ada (bukti) videonya munculkan, kalau ada foto dia tanpa busana, munculkan, fair-fair-an saja," ungkap Zakir.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/08/115916710/kuasa-hukum-vanessa-angel-minta-maaf-bukan-karena-terlibat-prostitusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke