Sidang beragendakan mediasi ini hanya dihadiri oleh Melanie Putria yang mengenakan baju putih dengan didampingi dua kuasa hukumnya.
Vokalis band MALIQ & D'essentials itu berhalangan hadir lantaran ada urusan pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum keduanya, Indah Dewi Yani usai menjalani sidang selama kurang lebih 15 menit.
"Kalau ketidakhadiran, karena kesibukan beliau (Angga Puradiredja)," ucap Indah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kembangan, Selasa (8/1/2019).
Lantaran Angga tak hadir, proses mediasi tersebut terpaksa ditunda. Menurut Indah, pasangan yang telah 8 tahun menjalin hubungan rumah tangga ini sudah sama-sama sepakat untuk berpisah.
"Bahwa memang Melanie dan Angga secara dewasa sudah sepakat, secara baik-baik berpisah," ucap Indah.
Melanie yang menikah dengan Angga pada 7 Maret 2010 silam memutuskan untuk menggugat cerai suaminya pada 23 November 2018 lalu. Mereka telah dikaruniai seorang putra berusia 7 tahun.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/08/123354910/sidang-cerai-perdana-melanie-putria-datang-seorang-diri-tanpa-angga