Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cathy Sharon: Saya Menjaga Jejak Digital Diri Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan presenter Cathy Sharon resmi melaporkan pihak yang telah mencatut namanya ke dalam katalog prostitusi online. Hal itu, kata Cathy, ia lakukan sebagai upaya untuk menjaga marwah dirinya dan keluarga.

"Hari ini kita buat laporan di sini (Polda Metro Jaya). Saya hanya menjaga jejak digital saya," ucap Cathy saat ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2019).

Cathy mengatakan bahwa ia berkeberatan dengan informasi palsu yang telah merugikan dirinya itu.

"Saya bukan artis atau public figure saja, tetapi saya ibu punya anak, keluarga, dan orangtua. Jadi saya keberatan dengan info (palsu terkait prostitusi) tersebar," ucap Cathy yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sementara, kuasa hukum Cathy, Sandy mengatakan bahwa dengan adanya hal itu maka ia mewakili kliennya menuntut pihak yang telah menyebarkan informasi palsu itu dengan pasal pencemaran nama baik tentang ITE dan pornografi.

"Jadi ada Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 UUD RI No. 19 tahun 2016, perubahan atas UUD RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE," ucap Sandy.

"Dan juga Pasal 4 juncto pasal 29 UUD No. 4 tahun 2008 tentang pornografi, karena kan di fotonya ada indikasi fotonya ada pornografinya," sambungnya.

Sandy juga menambahkan bahwa dengan tuntutan itu, maka pihak terlapor akan terancam hukuman berlapis.

"Ancaman itu macam-macam, ada yang 4 tahun, ada yang 6 tahun. Ada beberapa ancaman dan pasal nanti bagaimana penyidik yang menentukan pada saat proses penyidikan," ungkap Sandy.

https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/10/183311910/cathy-sharon-saya-menjaga-jejak-digital-diri-sendiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke