"Keadaan akau sekarang aku tertekan bahkan aku enggak tahu lanjutin hidup aku kedepannya kayak gimana," kata Vanessa sembari menyeka air mata saat menggelar jumpa pers di Apartemen Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu sore.
Vanessa kembali menegaskan bahwa dalam kasus prostitusi online tersebut ia adalah korban.
"Aku di sini sebagai korban dan aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa," ucap Vanessa sambil terisak.
Bahkan untuk bertemu dengan orang saja, Vanessa masih trauma.
"Ketemu orang saja aku takut trauma, bingung, sedih.... Semuanya campur aduk. Kalian bisa bayangin jadi aku gimana. Cobaannya begitu berat kanan kiri," paparnya.
Sebelumnya Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyidikan dan gelar perkara kasus prostitusi online yang melibatkan artis termasuk Vanessa.
"Kami tetapkan artis VA (Vanessa) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).
Luki menambahkan bahwa keterlibatan artis VA dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.
https://entertainment.kompas.com/read/2019/01/16/182212310/vanessa-angel-aku-enggak-tahu-lanjutin-hidup-ke-depannya-kayak-gimana